REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas Lapas Narkotika kelas IIA Jelekong, Bandung, berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dua hari berturut-turut pada Senin (29/11) dan Selasa (30/11). Kedua kasus tersebut telah dilimpahkan kepada aparat Polresta Bandung.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung Faozul Anshori menuturkan, petugas berhasil menemukan 5 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu pada Senin kemarin. Sedangkan pada Selasa (30/11) ditemukan 10 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Bungkusan plastik kecil diduga narkotika jenis sabu diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering oleh pengantar barang," ujarnya, melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (1/12).
Ia menuturkan, barang tersebut dikirimkan oleh pengantar barang pada Senin dan Selasa untuk penghuni Lapas Jelekong. Pihaknya langsung mengamankan pengantar barang berinisial F pada Senin lalu dan IR pada Rabu.
Kalapas mengatakan, 5 bungkus narkotika jenis sabu-sabu memiliki berat 2,5 gram dan 10 bungkus yang lainnya seberat 2,5 gram. Pihaknya juga mengamankan para penghuni lapas yang memesan barang tersebut, yaitu AS dan GM.
Ia mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Koordinasi lebih lanjut dengan Kepala Polresta Bandung untuk tindak lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga narkotika," katanya.
Penyelundupan Sabu Lewat Kue di Lapas Jelekong Digagalkan - Republika Online
Read More
No comments:
Post a Comment