Pasar Kue Subuh di Pusat Grosir Senen Jaya Blok 5 dikabarkan akan ditutup efektif per 10 Februari 2023.
Pasar legendaris ini telah menawarkan aneka jajanan pasar dan kue sejak 1988 atau sekitar 35 tahun. Namun, Pasar Kue Subuh Senen ini menempati Blok 5 sejak tahun 2017.
Menyambangi lokasinya yang berada di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/01/2023) malam, terpantau oleh detikcom suasana pasar yang sangat ramai pengunjung. Para pedagang terlihat sibuk mempersiapkan dagangannya, sembari menyambut pengunjung yang datang.
Terlihat meja-meja kios pedagang menyajikan aneka jenis jajanan pasar hingga kue berwarna-warni. Tidak kalah dengan pengunjungnya, jumlah pedagang yang berjualan pun juga cukup banyak, sehingga letak kiosnya cukup berdempetan.
Pasar ini terletak di sebuah area semi outdoor, yang beratapkan kanopi dan terpal di beberapa titik. Lokasi ini merupakan area non permanen, sebagai tempat berdagang sementara sejak kebakaran di 2017 silam.
Salah seorang pedagang jajanan pasar, Andi mengatakan, pasar ini biasa dibuka dari jam 6 sore sampai jam 6 subuh atau selama 12 jam. Katanya, setiap harinya kondisi pasar memang seramai ini, begitu pula dengan jumlah pedagangnya yang cukup banyak hingga diterapkan shift.
"Ada yang di shift (lapak pedagang). Kalau dia shift sore nanti jam 12 malam dia pulang, terus digantikan dengan pedagang lain," katanya, saat ditemui detikcom, Rabu (11/01/2023).
Andi sendiri sudah berdagang di Pasar Kue Subuh selama 15 tahun lamanya. Ia menjual berbagai jenis kue basah mulai dari lemper, pastel, hingga bolu iris. Harganya pun beragam, untuk yang satuan mulai dari Rp 2.000-an.
Dalam satu hari berjualan, dagangan Andi untuk kue basah per satuannya bisa laku hingga 600 ribu pcs. Itupun belum termasuk dagangannya per kotak. Sehari, dia bisa meraup omzet hingga Rp 10 juta.
"Minimal Rp 10 jutaan lah per malem," katanya.
Lihat juga video 'Ramainya Jajanan di Pasar Kue Subuh di Blok M':
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Mau Ditutup 10 Februari, Begini Kondisi Pasar Kue Subuh Sekarang - detikFinance
Read More
No comments:
Post a Comment